Riauaktual.com - Kelakuan Aziz (31) ini tak pantas untuk ditiru. Dalam kurang dari 48 jam, pria asal Kebumen, Jawa Tengah ini membuat kehebohan.
Ulah pertama Aziz terjadi pada Minggu (5/3) siang. Saat itu Aziz yang tengah membawa truk berwarna hitam sedang menurunkan peralatan musik di salah satu titik di jalan utama Karangsembung-Kebumen.
Tak lama kemudian, Aziz ditegur oleh Saduki, pamannya yang saat itu melintas dan membawa truk berwarna biru. Saduki menegur Aziz yang memarkir truk sembarangan.
Bukannya menurut, Aziz malah terlibat cekcok dengan Saduki di tengah jalan raya. Keduanya sama-sama berada di dalam 'kokpit' dalam posisi samping-sampingan. Jalan pun tak bisa dilintasi.
Meski diprotes pengguna jalan lain, adu mulut terus berlanjut. Bukannya berhenti, cekcok dua kerabat itu malah berlanjut ke adu banteng dua truk yang mereka kendarai.
"Ada warga yang merekam peristiwa itu," ujar Kapolsek Karangsambung AKP Kawan Panjaitan, Kamis kemarin.
Dalam video tersebut, tampak Aziz lebih aktif dalam menubruk-nubrukkan truk ke truk yang dikemudikan Saduki. Setelah sama kuat beberapa waktu, truk biru yang dibawa Saduki terdorong mundur hingga berada di pinggir sawah.
Petugas Polsek Karangsembung lantas mengamankan keduanya. Persoalan ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Sedangkan video kejadian 'adu banteng' dua truk ini belakangan viral di media sosial setelah diunggah pada Kamis (16/3) di Youtube. Video ini juga menyebar di jejaring pesan singkat.
Memukul Polwan
Karena kasus 'adu banteng' diselesaikan secara kekeluargaan, Aziz tidak ditahan. Dan ternyata dia kembali membuat ulah pada Senin (6/3) esok harinya.
Ulah kedua Aziz itu diawali peristiwa kecelakaan dua sepeda motor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pahlawan, Kebumen. Aziz melakukan pelanggaran lalu lintas karena melaju dengan melawan arus hingga mengakibatkan kecelakaan dengan motor lain yang dikemudikan Ahmad Nurmunib.
Melihat kejadian itu, Aiptu Nuraniah, kepala seksi umum di polsek wilayah Kebumen, menolong korban dan mengamankan kunci motor Aziz.
"Saya langsung amankan kunci motor pelaku yang saat itu hendak melarikan diri," kata Aiptu Nuraniah kepada wartawan, Senin (6/3/2017).
Melihat kunci motornya diamankan, AZ naik pitam dan menempeleng kepala bagian kiri Aiptu Nuraniah. "Dia (pelaku) juga memukul menggunakan spion sepeda motor yang terlepas akibat kecelakaan itu," ujarnya.
Sejumlah personel Dalmas Sat Sabhara Polres Kebumen yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di bank dekat lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku ke pos satpam.
Pemukulan terhadap Polwan Kebumen tersebut akhirnya berakhir damai. Aiptu Nuraniah dan Aziz menyelesaikan kasus pemukulan tersebut secara kekeluargaan.
"Iya, betul (pelaku pemukulan). Kejadiannya lebih dahulu adu mobil yang di Karangsambung. Kemudian melakukan kepada anggota. Prosesnya waktu itu minta maaf kepada Polwan secara kekeluargaan. Tidak ada proses hukum, hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto.
Namun tidak dengan pelanggaran lalu lintas yang dia lakukan. Aziz diancam dengan UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 2 dengan maksimal hukuman penjara 1 tahun.
"Untuk perkara lalu lintas, dia diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara. Tapi tidak dilakukan penahanan. Proses hukum tetap lanjut, karena itu kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka ringan. Saat ini prosesnya masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Kebumen," tuturnya.
Sumber : detik.com
